Kamis, 24 Februari 2011

UTS - Sistem Komunikasi Indonesia

1.        Menurut Marshall Mc. Luhan, Sistem Pers adalah The Extension of Man
           (Media adalah ekstensi manusia). Jelaskan maksudnya dan berikan contohnya.
Media adalah the extension of man (media adalah ekstensi/perluasan) manusia. Artinya, apa yang dipikirkan, diinginkan manusia bisa diperluas perwujudannya melalui media massa. Bahkan media massa berbuat lebih dari apa yang bisa dilakukan manusia.
Menurut McLuhan, kodrat pembawaan dan kebutuhan esensial manusia adalah berkomunikasi. Melalui komunikasi, manusia menyatakan diri, berbicara, menerima dan menyampaikan pesan, berdialog, serta menyerap apa yang dilihat dan didengarnya. Sebagai hasil karya budaya masyarakat manusia, pers atau media massa memberikan tempat bagi individu dan masyarakat dengan pelbagai latar belakang, asal-usul sosial, dan peradaban yang dimiliki, ekspresi, gagasan, pemikiran, dan aksinya.
Selain itu Komunikasi merupakan ekspresi dan dinamika tata pergaulan masyarakat. Karena dalam masyarakat yang semakin berkembang, sarana "tatap muka" tidak memadai lagi, maka manusia menemukan suatu instrumen,yaitu media massa. Karena kemampuannya menyampaikan beribu macam pesan sekaligus, serentak kepada khalayak tanpa batas, maka media itu memiliki bobot massal.
Contohnya: Mesin ketik adalah perpanjangan tangan manusia, mobil adalah perpanjangan kaki manusia, radio adalah perpanjangan telinga manusia, media cetak adalah perpanjangan mata manusia, dan teknologi televisi, komputer serta internet adalah perpanjangan pusat sistem syaraf manusia. Selain itu pada saat Presiden SBY berpidato di Istana Negara, apabila kita menggunakan media massa seperti televisi, surat kabar dan lain sebagainya maka akan bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.          

2.        Menurut Fred Siebert, Wilbur Schramm dan Theodore Peterson dalam bukunya ”Four Theories of The Press” ada 4 (empat) kelompok besar teori (sistem) pers. Sebutkan keempat sistem tersebut dan jelaskan perbedaannya.
1)      Sistem Pers Otoriter (Authoritarian)
Menurut teori Otoriter, Pers berkembang pada zaman pra-demokrasi dimana kekuasaan yang sangat besar berada di tangan negara. Pers diabadikan untuk melayani kepentingan negara, kerajaan, dan kaum bangsawan. Sistem ini memberlakukan lembaga perizinan, sensor preventif, dan kewenangan negara untuk mencapai izin apabila pers dianggap tidak sejalan dengan kebijakan negara (Wirwayan, 2007).
Teori otoriter adalah pers yang mendukung dan menjadi kepanjangan tangan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa dan melayani negara. Teori ini muncul setelah mesin cetak ditemukan dan menjadi dasar perkembangan pers komunis soviet. Dikenal sebagai sistem tertua yang lahir sekitar abad 15-16 pada masa pemerintahan absolut. Saat itu, apa yang disebut kebenaran (truth) adalah milik beberapa gelintir penguasa saja. Karena itu fungsi pers adalah dari puncak turun kebawah.      
Ketika dasar dan teori pers pertama mendukung dan menjadi kepanjangan tangan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa dan melayani negara. Mesin cetak harus memiliki izin dan dalam beberapa kondisi harus mendapat hak ijin pemakaian khusus dari kerajaan atau pemerintah agar bisa digunakan dalam penerbitan. Melalui penerapan hak khusus, lisensi, sensor langsung, dan peraturan yang diterapkan sendiri dalam tubuh serikat pemilik mesin cetak, indvidu dijauhkan dari kemungkinan mengkritik pemerintah yang berkuasa. Dalam sistem otoriter, pers bisa dimiliki baik secara publik maupun perorangan, namun demikian, tetap dianggap sebagai alat untuk menyebarkan kebijakan pemerintah.
Pers lebih digunakan untuk memberi informasi kepada rakyat mengenai apa yang penguasa pikirkan, apa yang mereka inginkan, dan apa yang harus didukung oleh rakyat. Berbagai kejadian yang akan diberitakan dikontrol oleh pemerintah karena kekuasaan raja sangat mutlak. Negara dengan raja sebagai kekuatan adalah pusat segala kegiatan. Oleh karena itu, individu tidak penting, yang lebih penting adalah negara sebagai tujuan akhir individu. Benito Mussolini (Italia) dan Adolf Hitler (Jerman) adalah dua penguasa yang mewarisi sistem pers otoriter.

2)      Pers Liberal (Libertarian Press)
Disebut juga dgn aufklarung/pencerahan. Manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan dapat mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberi kebebasan. Kontrol pemerintah dipandang sebagai manifestasi “pemerkosaan” kebebasan berpikir. Pers diberi tempat sebebas-bebasnya untuk membantu mencari kebenaran.
Teori Pers Liberal merupakan hasil perjuangan individualisme/liberalisme yang menentang kekuasaan otoriter (Wiryawan, 2007).
 Sistem pers liberal (libertarian) berkembang pada abad ke 17-18 sebagai akibat munculnya revolusi industri, dan adanya tuntutan kebebasan pemikiran di negara barat yang disebut aufklarung (pencerahan). Teori ini berkembang sebagai dampak dari masa pencerahan dan teori umum tentang rasionalisasi serta hak-hak alamiah dan berusaha melawan pandangan yang otoriter. Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberi kebebasan. Libertarian theory menjadi dasar modifikasi social responsibility theory, dan merupakan kebalikan dari Authoritarian Theory dalam hal hubungan posisi manusia terhadap negara. Manusia tidak lagi dianggap bebas untuk dipimpin dan diarahkan. Kebenaran bukan lagi milik kodrati manusia. Dan pers dianggap partner dalam mencari kebenaran. Untuk selama dua ratus tahun, pers Amerika dan Inggris menganut teori liberal ini, bebas dari pengaruh pemerintah dan bertindak sebagai Fourth Estate (kekuasaan keempat) dalam proses pemerintahan, setelah kekuasaan pertama lembaga eksekutif, kekuasaan kedua lembaga legislatif, dan kekuasaan ketiga lembaga yudikatif.

3)       Pers Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility Press)
Teori ini mengembangkan unsur kemandirian dan kewajiban kepada masyarakat. Media harus melakukan fungsi yang esensial bagi masyarakat, media harus menyediakan informasi, memberi tempat bagi keragaman informasi, kemandirian media secara maksimal, dan adanya pedoman untuk pengendalian media (Wiryawan, 2007).
Muncul pada abad ke 20 sebagai protes terhadap kebebasan mutlak dari libertarian yang mengakibatkan kemerosotan moral masyarakat. Di abad ini, ada gagasan yang berkembang bahwa media satu-satunya yang dilindungi piagam hak asasi manusia, harus memenuhi tanggung jawab sosial. Teori tanggung jawab sosial, yang merupakan gagasan evolusi praktisi media, dan hasil kerja komisi kebebasan pers (Comission on Freedom of The Press), berpendapat bahwa selain bertujuan untuk memberikan informasi, mengibur, mencari untung (seperti hal teori liberal), juga bertujuan untuk membawa konflik ke dalam arena diskusi. Teori tanggung jawab sosial mengatakan bahwa, setiap orang yang memiliki suatu yang penting untuk dikemukakan harus diberikan hak dalam forum, dan jika media tidak dianggap memenuhi kewajibannya, maka ada pihak yang harus memaksanya. Dasar pemikiran sistem ini adalah sebebas-bebasnya pers harus bisa bertanggung jawab kepada masyarakat tentang apa yang diaktualisasikan.
Sistem ini muncul di Amerika Serikat ketika apa yang telah dinikmati oleh pers Amerika selama dua abad lebih, dinilai harus diadakan pembatasan atas dasar moral dan etika. Penekanan pada tanggung jawab sosial dianggap penting untuk menghindari kemungkinan terganggunya ketertiban umum. Menurut Peterson, “kebebasan pers harus disertai kewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat guna melaksanakan tugas pokok yang dibebankan kepada komunikasi massa dalam masyarakat modern selama ini.” Sistem ini juga lebih menekankan kepentingan umum dibanding dengan kepentingan pribadi. Social Responsibility muncul di negara-negara nonkomunis dan sering juga disebut sebagai new libertarianism.

4)      Sistem Pers Komunis/ Pers Komunis Soviet (Soviet Communist Press)
Disebut juga totaliter Soviet/Soviet Totalitarian. Teori pers komunis social baru tumbuh dua tahun setelah revolusi oktober 1917 di Rusia dan berakar pada teori pers authoritarian. Berkembang karena munculnya Negara Uni Soviet yang berpaham komunis pada awal abad ke-20. Sistem ini dipengaruhi oleh pemikiran Karl Marx tentang perubahan sosial yang diawali oleh Dialektika Hegel (mengatakan bahwa tak ada bidang-bidang realitas maupun bidang-bidang pengetahuan yang terisolasi/berdiri sendiri; semua saling terkait dalam satu gerak penyangkalan dan pembenaran. Sesuatu itu hanya benar apabila dilihat dengan seluruh hubungan).

Pers dalam sistem ini merupakan alat pemerintah atau partai dan menjadi bagian integral negara. Pers menjadi alat atau organ partai yang berkuasa (partai komunis Uni Soviet/PKUS). Dengan demikian, segala sesuatu ditentukan oleh negara (partai). Kritik diijinkan sejauh tidak bertentangan dengan ideologi partai. Media massa melakukan yang terbaik untuk partai yang ditentukan oleh pemimpin PKUS. Bagi Lenin (penguasa Soviet pada waktu itu) pers harus melayani kepentingan kelas dominan dalam masyarakat, yakni proletar. Pers harus menjadi collective propagandist,  collective agitator, collective organizer. Adapun kaum proletar diwakili oleh partai komunis.
Landasan yang membedakan keempat sistem tersebut adalah filsafat masing-masing sistem dalam memandang: manusia, masyarakat, negara, dan kebenaran. Perbedaan filsafat mengakibatkan lahirnya perbedaan dalam hal penanganan kebebasan arus informasi.
·        Dalam sistem otoritarian, kebebasan hanya akan mengarah pada kekacauan, karena pada dasarnya masyarakat secara individual tak akan mampu mencapai kebenaran tanpa dituntut oleh para pemimpin negara.
-          Kebenaran dari lingkaran pusat kekuasaan.
-          Pers milik kantor kerajaan.
-          Pers swasta ada hanya dengan ijin khusus.
-          Bertanggung jawab kepada raja atau Negara.
·        Kaum Soviet-Komunis memandang kebebasan pers hanya akan memperkuat dominasi kaum borjuasi di atas masyarakat awam.
-          Berkembang di negara Komunis, Nazi, dan Italia Fasis.
-          Aspirasi yang disiarkan bersumber dari anggota partai yang loyal.
-          Media massa milik Negara dan kegiatannya dikontrol dengan ketat.
-          Kritik terhadap tujuan partai dilarang.
-          Memberikan support terhadap usaha-usaha partai.
·        Sebaliknya kaum libertarian justru memandang kebebasan pers sebagai syarat mencapai kebenaran dan kesejahteraan.
-          Kebenaran milik massa, berdasarkan pilihannya atas beberapa alternative. Tidak mutlak dari Negara.
-          Pers sebagai mitra mencari kebenaran. Bukan instrumen penguasa.
-          Media massa sebagai pasar ide dan pendapat.
·        Sementara kaum penganut gagasan tanggung jawab sosial, kendatipun tetap percaya pada kebebasan pers, namun juga percaya bahwa kebebasan pers harus disertai dengan tanggung jawab pada masyarakat.
-          Kebenaran adalah alternatif yang dimunculkan/sindikat media massa.
-          Siapa, fakta bagaimana, versi bagaimana yang disajikan ditentukan oleh pemilik media.
-          Invasi seseorang tidak dilayani demi perlindungan hak umum.

3.        Fungsi Komunikasi menurut Harold Laswell ada tiga jenis. Pertama, fungsi pengawasan, Kedua, fungsi korelasi. Dan ketiga, fungsi warisan sosial. Sedangkan Charles R. Wright (1988) menambahkan satu fungsi lagi, yaitu fungsi Hiburan. Jelaskan maksud dari fungsi-fungsi tersebut dan berikan contohnya.
a.      Fungsi Pengawasan
Komunikasi merupakan sebuah medium di mana dapat digunakan untuk pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada umumnya. Fungsi pengawasan ini berupa peringatan dan kontrol sosial maupun kegiatan persuasif. Pengawasan dan kontrol sosial dapat dilakukan untuk aktivitas preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Fungsi ini, dijalankan oleh para diplomat, atase dan koresponden luar negeri sebagai usaha menjaga lingkungan.
Contohnya: Informasi tentang suatu wabah penyakit yang menyebar dalam suatu lingkungan juga merupakan yang juga contoh pengawasan peringatan. Sedangkan mengenai harga kebutuhan sehari-hari informasi penting yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yaitu aktualisasi dari fungsi pengawasan instrumental (instrumental surveillance).
b.      Fungsi Korelasi
Tindakan menghubungkan bagian-bagian yang meliputi interpretasi informasi mengenai lingkungan dan pemakainya untuk berperilaku dalam reaksinya terhadap peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian tadi
Fungsi kedua, diperankan oleh para editor, wartawan, dan juru bicara sebagai penghubung respon internal.
Contohnya: Sebuah berita yang disajikan oleh seorang reporter akan dihubungkan antara nara sumber (salah satu unsur bagian masyarakat) dengan pembaca surat kabar (unsur bagian masyarakat yang lain). Dan antar unsur dalam masyarakat ini bisa saling berkomunikasi satu sm lain melalui media massa.
                                                                                           
c.       Fungsi Warisan Sosial
Warisan sosial berfokus pada pengetahuan, nilai, dan norma sosial.
Fungsi ketiga, adalah para pendidik di dalam pendidikan formal dan informal karena terlibat mewariskan adat kebiasaan, nilai, dari generasi ke generasi.
Contohnya: Televisi tidak hanya cermin tetapi juga pengikat waktu. Sebagaimana program televisi atau film yang mempertontonkan tema-tema tabu seperti seks merefleksikan perubahan di dalam struktur sosial atau perubahan dimana televisi bertanggungjawab terhadap semua sebab tersebut. Bukan mustahil pula, jika kita membaca buku- buku aliran kiri secara tidak langsung kita sedang melaksanakn proses pewarisan atau mentransfer ide itu kedalam benak kita. Hal ini juga termasuk fungsi pewarisan dari sebuah buku.

d.      Fungsi Hiburan
Entertainment (hiburan) yang menunjukkan pada tindakan-tindakan komunikatif  yang terutama sekali dimaksudkan untuk menghibur dengan tidak mengindahkan efek-efek instrumental yang dimilikinya.
Komunikasi yang juga digunakan sebagai medium hiburan, terutama karena komunikasi menggunakan media massa, jadi fungsi-fungsi hiburan yanga ada pada media massa juga merupakan bagian dari fungsi komunikasi.
Contohnya: Menonton atau mendengar bahkan membaca acara musik, sinetron, film bahkan infotaiment terkadang bagi individu tertentu merupakan pelepas kelelahan dan memberikan kesegaran setelah beraktivitas.
                   
Daftar Pustaka

Nurudin. 2005. Sistem Komunikasi Indonesia. PT.RajaGrafindo Persada, Jakarta
Wiryawan, Henry. 2007. Dasar-dasar Hukum Media. Cetakan Pertama. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.